Seandainya Saya Menjadi Anggota DPD RI - Sebelum kita bercita-cita menjadi Anggota DPD RI alangkah baiknya kita harus tahu tentang DPD RI.
Apa sih DPD RI?
"DPD RI adalah kepanjangan dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia "
Apa Tugas dari Anggota DPD RI itu?
"Tugas yang utama dari DPD adalah menjadi wadah dan menyalurkan Aspirasi Rakyat di Daerah untuk dijadikan RUU dan di ajukan ke DPR, Seperti Mengajukan RUU yang berkaitan dengan otonomi Daerah"
Menjadi Anggota DPD RI adalah suatu cita-cita yang luhur dan Mulia, menjadi Anggota DPD RI dari wilayah Propinsi tertentu tidaklah Mudah karena melalui tahap yang sangat rumit dan sulit akan tetapi kita jangan menyerah, karena ada peribahasa mengatakan "Raihlah Cita-citamu Setinggi Langit" selama kita mau usaha dan do'a Insyaallah Cita-cita kita akan tergapai Seperti Menjadi Anggota DPD RI ini.
Menjadi Anggota DPD RI adalah suatu Tugas yang Mulia karena kita mengemban kepercaayaan masyarakat dan mengemban amanat UUD'45.
Program Kerja Anggota DPD RI memang sudah tertuang dalam TUPOKSINANG (Tugas, Pokok, Fungsi dan Wewenang) DPD RI akan tetapi Seandainya Saya Menjadi Anggota DPD RI saya mempunyai 5 Point penting dalam mensejahterakan dan mamajuakan daerah Tertinggal
1. Penataan Visi Pembangunan Nasional
Visi Pembangunan Nasional harus sejalan dengan Visi Pemerintah yang mengacu pada Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi " Memajukan Kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa".Karena kita tahu pelaksana visi di lapangan dalam hal ini Presiden hingga Gubernur, Bupati, dan Walikota maupun legislatif sepertinya kurang menjabarkan hal-hal tersebut dengan detail dalam program kerja yang dilakukan. Dengan visi di atas, maka salah satu tugas dan tanggungjawab mendasar dari para pemimpin itu ialah membangun dan membawa daerah terkebelakang ke daerah yang lebih maju.
2. Pemberdayaan SDM dan Sarana Pra Sarana Daerah Tertinggal
Untuk meningkatkan kualitas SDM bisa melalui peningkatan Pendidikan (Formal dan non formal), Kesehatan, menciptakan lapangan pekerjaan dan menyediakan sarana prasarana seperti Menyediakan energi (listrik), transportasi, telekomunikasi, dan sarana perdagangan
